Semarang, Jawa tengah – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa provinsi ini siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021 untuk mengatasi jumlah lonjakan kasus COVID-19.
"Tentu kami siap, saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Menko Mariitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, di Semarang, Rabu.
Kendati demikian, Ganjar mengatakan jika pemberlakuan PPKM darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim.
"Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah segera dilaksanakan," tegasnya.
Terkait dengan rencana penerapan PPKM darurat, kata dia, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jateng, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM darurat.
"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.
Ganjar sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan "lockdown" di tingkat RT yang masuk zona merah dan meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
Load more