LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang melibatkan mantan suami artis DL dan CK, Gathan Saleh di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Kamis (29/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

Sang Koboi Gathan Saleh Pelaku Penembakan di Jatinegara Positif Konsumsi Ganja

Sang koboi Gathan Saleh yang melakukan penembakan di kawasan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jaktim Gathan Saleh (GS) positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sang koboi Gathan Saleh yang melakukan penembakan di kawasan Jatinegara Timur, Bali Mester, Gathan Saleh (GS) positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

"Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba. Untuk narkotika, jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," katanya. 

Menurut Nicolas, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap GS dan berdasarkan hasil pemeriksaan urine, GS positif menggunakan narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :

Namun, dia tidak merinci lebih jauh apakah GS akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Nicolas hanya menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim saat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Mohamad Andika Mowardi (32) pada Kamis (8/2), GS dalam keadaan sadar.

"Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (penembakan) dalam keadaan kesadaran penuh," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga menyatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan asal dan jenis senjata api yang digunakan GS.

"Terkait dengan hasil pemeriksaan beberapa ahli, bahwa benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm dan jenis senjata yang digunakan. Kalau dari ahli, ada tiga jenis senjata yang diperkirakan, yaitu jenis pistol P-3A, jenis Glock dan Beretta," katanya. 

Adapun saat ini, polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib GS ke depan.

GS ditangkap saat bersembunyi di sebuah "showroom" mobil di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (28/2).

Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam), tanpa hak.

"Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan," ujarnya.(ant/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Alih-alih 'Kutuk' Kontroversi Gus Miftah, Nikita Mirzani Malah Lempar Sindiran Pedas pada Donatur Penjual Es Teh : Kebaikan Dia...

Nikita Mirzani bela Gus Miftah? Alih-alih kutuk aksi kontroversi Miftah, Nikmir justru lempar sindiran pedas pada orang yang menolong Bapak Sunhaji, katanya...
Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penurunan Jumlah Penerbangan dan Penumpang pada H-2 Perayaan Natal 2024

Bandara Soekarno - Hatta (Soetta) mencatat adanya penurunan H-2 jelang perayaan Natal 2024.
Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Ini Alasan Hakim Ketua Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis 6 Tahun Penjara, Katanya...

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai tuntutan pidana penjara 12 tahun Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin terlalu berat.
Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Shin Tae-yong Coba Tenangkan Suporter Timnas Indonesia setelah Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2024, Katanya…

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mencoba menenangkan suporter Timnas Indonesia setelah gagal capai semifinal Piala AFF 2024. Skuad Garuda sebenarnya bisa
Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Kemenperin: Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal

Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral