"Yang bersangkutan (Gus Samsudin) bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali diperiksa," kata Dirmanto.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya (pembuatan video) di Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota," sambungnya.
Adapun terkait kasus video bermaterikan aliran sesat itu Gus Samsudin bersama dua rekannya masih disematkan sebagai saksi oleh kepolisian.
"Status (Samsudin dan dua rekannya) masih saksi," katanya.
Diketahui, viral video bermaterikan aliran sesat yang mengizinkan tukar pasangan suami istri tersebar luas pada sejumlah media sosial.
Didapati video bermaterikan aliran sesat itu berasal dari kanal YouTube Mbah Daen (Sariden) yang dimiliki oleh Gus Samsudin. (raa)
Load more