Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur menangkap paksa Samsudin alias Gus Samsudin terkait kasus video viral bermaterikan aliran sesat.
Gus Samsudin ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat berada di kediamannya kawasan Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan paksa dilakukan kepolisian usai adanya kekhawatiran terduga pelaku pembuat video aliran sesat itu melarikan diri.
"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," kata Dirmanto kepada awak media dilansir dari Viva, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dirmanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memilih mengambil alih penggusutan kasus video viral bermateri kan aliran sesat tersebut.
Pasalnya, Gus Samsudin yang diduga kuat sebagai dalang dibalik pembuat video tersebut kerap mengelak saat dimintai keterangan oleh Polres Blitar.
Sebab, kata Dirmanto, Gus Samsudin enggan kooperatif kepada penyidik terkait lokasi asli pembuatan video tersebut.
"Yang bersangkutan (Gus Samsudin) bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali diperiksa," kata Dirmanto.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya (pembuatan video) di Ponggok wilayah hukum Polres Blitar Kota," sambungnya.
Adapun terkait kasus video bermaterikan aliran sesat itu Gus Samsudin bersama dua rekannya masih disematkan sebagai saksi oleh kepolisian.
"Status (Samsudin dan dua rekannya) masih saksi," katanya.
Diketahui, viral video bermaterikan aliran sesat yang mengizinkan tukar pasangan suami istri tersebar luas pada sejumlah media sosial.
Didapati video bermaterikan aliran sesat itu berasal dari kanal YouTube Mbah Daen (Sariden) yang dimiliki oleh Gus Samsudin. (raa)
Load more