Palembang, tvOnenews.com - Kuasa hukum korban yang pelecehan sesksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit di kawasan Rambutan Banyuasin Sumsel, mendesak Polda Sumsel untuk segera menetapkan tersangka.
Diketahui oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY itu dilaporkan oleh TAF(22) warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju, pada Kamis (21/12/2023).
Dimana kejadian diduga pelecehan seksual itu sendiri tejadi pada Rabu (20/12/2023) lalu.
Hal itu ditegaskan langsung kuasa hukum korban, Febriansyah di dampingi Redho Junaidi saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
Menurut Redho, pihaknya tetap berpegang tegung pada hasil proses penyidikan di Polda Sumsel, ia tetap menunggu itu. Pihaknya mengklaim telah memiliki bukti yang sangat cukup.
Load more