LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DPR Kasih Pertanyaan Keras ke Menag soal KUA Layani Semua Agama
Sumber :
  • tim tvOne - Syifa

DPR Kasih Pertanyaan Keras ke Menag soal KUA Layani Semua Agama

Buntut polemik KUA jadi tempat untuk melayani semua agama mengundang pertanyaan keras bagi Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada Menag, Yaqut

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:51 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Buntut polemik Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat untuk melayani semua agama mengundang pertanyaan keras bagi Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Ace Hasan Syadzily mengingatkan perlu ada revisi regulasi sebelum wacana Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melayani semua agama dilaksanakan.

Bahkan dia pun menyoroti urgensi perubahan urgensi dalam regulasi tersebut. Lanjutnya, regulasi mengenai pelaksanaan pernikahan dipayungi oleh sejumlah UU di antaranya, UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk dan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, regulasi pencatatan pernikahan oleh KUA juga diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga :

"Tapi pertanyaannya apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?" kata Ace, Jumat (1/3/2024).

Kemudian, Ace menyebutkan, isi dari UU Perkawinan hanya memberikan kewenangan KUA untuk melayani pernikahan agama Islam. Sementara itu, hanya dilakukan pencatatan sipil untuk pernikahan agama lain.

"Karena itu maka ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus diubah adalah regulasinya dulu. Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Berkembang dengan pesat di kalangan pengusaha hingga selebritas, THe juAra 2 menggelar turnamen Padel yang akan diselenggarakan di Padel Pro Indonesia. 
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA) RI, Veronica Tan menyebut bahwa saat ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kuat untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
Selengkapnya
Viral