Jakarta, tvOnenews.com - Polisi periksa sejumlah orang yang terlibat dalam konten bertukar pasangan Gus Samsudin.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Blitar Kabupaten masih mendalami kasus video aliran sesat boleh bertukar pasangan, dengan tersangka Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu (2/3/2024).
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 13 yang diperiksa termasuk kameramen, editor video itu, admin medsos kepunyaan saudara Samsudin kita periksa," ujarnya.
Dirmanto mengatakan, pembuatan video aliran sesat boleh bertukar pasangan ini semuanya merupakan ide Gus Samsudin.
"Hasil pemeriksaan kita Samsudin yang banyak berperan dalam pembuatan video," ujarnya.
Load more