Tatang Gunawan mengungkapkan dugaan pergeseran suara terjadi di 6 PPK yaitu Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy, dan Cikalongwetan.
Menurutnya, terdapat pergeseran suara antara formulir C1 dan D, serta lampirannya di beberapa lokasi.
"Jadi ketika kita bandingkan antara C1 dengan D, serta lampirannya itu ada beberapa pergeseran suara di beberapa lokasi di Bandung Barat. Misalnya C1 angka sekian, suara partai turun dan calegnya naik. Ada indikasi pergeseran suara dari partai ke salah satu caleg," ungkapnya.
Rizsal Epani, pelapor lainnya, menambahkan bahwa dari data sementara, mereka menemukan dugaan pergeseran suara di 352 TPS yang tersebar di enam kecamatan.
Ia berharap Bawaslu KBB memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu yang melanggar aturan, mengingat ke depan masih akan ada Pilkada.
Load more