Jakarta, tvOnenews.com - Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak.
Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per Sabtu (2/3/2024) pukul 12.00 WIB.
Dalam periode waktu tersebut, suara PSI yang terhitung mencapai 65,73 persen.
Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen.
Apabila PSI berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Dia pun mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace, Sabtu (2/3/2024).
Grace menyebut berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.
Dalam beberapa hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei, salah satunya dari Indikator, PSI memperoleh 2,66 persen suara. Sementara itu, hasil rekapitulasi sementara KPU (real count) 3,13 persen.
Ada perbedaan sampai 0,47 persen dari dua perhitungan itu.
Grace menilai perbedaan itu tidak hanya dialami PSI, tetapi juga partai-partai lain. Grace menyebut dari hasil quick count Indikator, suara PKB dan Partai Gelora juga lebih besar di rekapitulasi suara KPU dibandingkan dengan hasil hitung cepat.
Oleh karena itu, Grace menyesalkan penilaian beberapa pihak yang dia nilai tendensius terhadap PSI.
“Kenapa yang disorot hanya PSI? Bukankah kenaikan dan juga penurunan terjadi di partai-partai lain? Dan itu wajar karena penghitungan suara masih berlangsung,” ujar Grace.
Dia pun mengajak seluruh pihak bersikap adil dan proporsional.
"Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan menggiring opini yang menyesatkan publik,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more