LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung MK.
Sumber :
  • Dok Setkab

Heboh Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, DPR RI: Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tanggapi Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional.

Minggu, 3 Maret 2024 - 11:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia mengaku secara khusus belum membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kendati begitu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi DPR.

"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/3/3024).



Yanuar juga menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.

"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," jelasnya.

Dia menilai dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.

"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.

Sementara, pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi.

Baca Juga :

Hal ini dikarenakan, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.

"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan keputusan MK norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang ditentukan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” tandasnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

Waktu Adaptasi Jadi Faktor Diundurnya Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu: Pemain Kami Harus...

PSSI dan JFA sepakat memundurkan jadwal satu hari agar para pemain yang merumput di Eropa bisa punya waktu lebih untuk menyesuaikan dengan iklim di Indonesia.
Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.
Faktor Ini Jadi Indikator Kuat Robinsar - Fajar Unggul Secara Elektabilitas di Pilkada Kota Cilegon 2024

Faktor Ini Jadi Indikator Kuat Robinsar - Fajar Unggul Secara Elektabilitas di Pilkada Kota Cilegon 2024

Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis perolehan suara pasangan calon Pilkada Kota Cilegon 2024.
12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

Sebanyak 12 pemain Timnas Indonesia bisa absen melawan Jepang meski tetap dipanggil karena terganjal aturan AFC dan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk Kevin Diks?
Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Timnas Futsal Indonesia melaju ke babak final usai mempermalukan tuan rumah Thailand dengan skor telak 5-1 di Nakhon Ratchasima, Jumat (8/11/2024). 
Dokter Spesialis Kulit Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Skincare yang Dipromosikan Artis atau Influencer, Ini Alasannya

Dokter Spesialis Kulit Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Skincare yang Dipromosikan Artis atau Influencer, Ini Alasannya

Dokter spesialis kulit dr Khoirul Hadi, Sp.KK mengingatkan bahwa masyarakat untuk terus hati-hati dalam pemilihan menggunakan produk perawatan kulit saat ini.
Trending
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Luar Biasa Efek Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot Hingga Dipecat Arab Saudi, Ternyata Sosok yang Taat Ibadah

Luar Biasa Efek Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot Hingga Dipecat Arab Saudi, Ternyata Sosok yang Taat Ibadah

Buntut dari laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi imbang, posisi Roberto Mancini pun goyang hingga berakhir pemecatan oleh Arab Saudi. Simak penjelasan sisi taat
12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

Sebanyak 12 pemain Timnas Indonesia bisa absen melawan Jepang meski tetap dipanggil karena terganjal aturan AFC dan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk Kevin Diks?
Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Timnas Futsal Indonesia melaju ke babak final usai mempermalukan tuan rumah Thailand dengan skor telak 5-1 di Nakhon Ratchasima, Jumat (8/11/2024). 
Demi Tingkatkan Efisiensi Industri Sawit, Teknologi Drone Pertanian Dikenalkan di IPOC 2024

Demi Tingkatkan Efisiensi Industri Sawit, Teknologi Drone Pertanian Dikenalkan di IPOC 2024

Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2024 kembali digelar sebagai ajang bergengsi mempertemukan pelaku industri kelapa sawit dari Indonesia dan internasional.
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
Ternyata Amalan ini Mengalahkan Pahala Mati Syahid dan Haji Mabrur, Meski Sederhana tapi Sangat Berat Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Mengalahkan Pahala Mati Syahid dan Haji Mabrur, Meski Sederhana tapi Sangat Berat Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad membocorkan dalam suatu ceramah, bahwa ada satu amalan yang mengandung pahala besar. Keutamaannya melebihi dari mati syahid dan haji mabrur.
Selengkapnya
Viral