Erick juga mendorong agar BTN, PT KAI, Perumnas, dan PUPR untuk mulai membangun hunian vertikal.
Lebih lanjut, ia mengatakan penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Menurutnya, memperpanjang jangka waktu KPR nonsubsidi dari 20 tahun menjadi 30 tahun juga bisa menjadi salah satu solusi.
"Misalnya, mortgage atau pinjaman perumahan diperpanjang dari 20 ke 30 tahun … sekarang kan rata-rata bunga subsidi terlunasi 9-10 tahun. Artinya apabila mortgage diperpanjang, bunga subsidinya bisa tepat waktu 10 tahun," ujarnya.
Erick menuturkan, hal ini akan menjadi sesuatu yang positif. "Artinya pada tahun ke-11 sampai 30 cicilannya akan lebih ringan lagi," kata dia menambahkan. (ant/iwh)
Load more