Surat tersebut ditulis oleh Yayasan Masjid Raya Makassar dengan menyatakan tidak mengizinkan acara Tabligh Akbar dilakukan di masjid tersebut.
“Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai / Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan Ketua Umum Yayasan Masjid Raya Makassar dengan Bpk Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar, mengenai rencana Pelaksanaan Tabligh Akbar dengan menghadirkan Penceramah Dr. Khalid Basalamah,” tulis dalam surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Masjid Raya Makassar.
“Yayasan Masjid Raya Makassar TIDAK MENGIZINKAN kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya,” lanjutnya dengan ditandatangani oleh Pengurus Yayasan Masjid Raya.
Surat Yayasan masjid Raya Makassar yang tidak mengizinkan acara Tabligh Akbar Ustaz Khalid Bsalamah. (Tim tvOne - Wawan Setyawan)
Alasan tidak diizinkan acara Tabligh Akbar tersebut disampaikan oleh Sekertaris Umum Yayasan Masjid Raya, Ustaz Irfan Sanusi Baco melalui pesan singkat yang diterima tvOnenews.com.
Ustaz Irfan mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya acara tersebut setelah beredarnya flyer dan menerima telepon dari beberapa ormas.
“Saya baru tahu bahwa akan ada Tabligh Akbar Khalid Basalamah setelah di telepon beberapa Ormas dan sudah beredar Flyer di beberapa media sosial dan WAG sebelum ada persetujuan dari Yayasan,” ungkap Ustaz Irfan sanusi melalui pesan singkat pada Selasa (27/2/2024).
Bahkan ia menambahkan bahwa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui rencana Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar tentang rencana ini.
Load more