Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan penggelembungan suara oleh PSI di TPS berapa daerah di DIY, termasuk Kulon Progo pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Minggu, mengatakan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.
"Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di kecamatan yang memuat rekapitulasi dari TPS, desa sampai kecamatan sudah sesuai, demikian juga hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Hidayatut, dikutip Minggu (3/3/2024).
Ia juga mengatakan jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. "Hasil kecamatan dan D, dan hasil kabupaten," ucapnya.
Hidayatut mencontohkan TPS di Kalurahan Banjaroyo, sesuai dengan hitung manual, dipastikan tidak ada penggelembungan suara. Begitu juga di TPS 4,5 dan 6 Kalurahan Karangsewu dan di TPS Bendungan tidak ada penggelembungan suara.
"Dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan desa, kecamatan dan kabupaten tertuang dalam data D," tuturnya.
Load more