Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.
"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu dan KPU dibandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama, sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya tidak ada dan sangat tertutup," katanya. (ant/iwh)
Load more