"Ini untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket," kata dia.
Selain itu, koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral.
"Hal ini untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti-demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Indonesia," tandasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari: PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC).
Kemudian, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.
Selanjutnya, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI. (rpi/ebs)
Load more