Jakarta, tvOnenews.com - Melejitnya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 pada hasil rekapitulasi sementara KPU RI terus menuai kritik usai sejumlah kejanggalannya.
Sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan adanya kejanggalannya hasil rekapitulasi suara PSI yang meroket di Pemilu 2024.
Semisal, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak masuk akal.
Bahkan, kubu Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu mendesaitu partai politik untuk segera menggulirkan hak angket DPR RI terkait perhelatan Pemilu 2024 ini.
"Ini untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket," kata Direktur Eksekutif Setara Institut, Halili Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (3/3/2024).
Halili menuturkan perolehan suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Menurut Halili partai yang dipimpin putra bungsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Padahal, berdasar Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan presentase suara PSI saat data suara masuk sekitar 60 persen itu tidak lazim, dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ungkap Halili.
Di sisi lain, Halili mengungkap sejak 18 Februari 2024 yang lalu KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data dengan secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Halili menegaskan koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.
“Sebab, hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi. Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa, diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi,” jelas Halili.
Menurut Halili, tiga keinginan Jokowi itu adalah memenangkan paslon Pilpres tertentu, meloloskan PSI ke Parlemen, dan menggerus suara PDIP.
"Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi pemilu," ujar dia.
Selain itu, koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral.
"Hal ini untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti-demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Indonesia," ungkapnya.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC).
Kemudian, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.
Selanjutnya, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI. (rpi/raa)
Load more