Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3/2024) terkait dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pasalnya, diduga terdapat komunikasi antara Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.
"Benar. Saksi Hanan Supangkat telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," sambungnya.
Ali menyampaikan keterangan Hanan Supangkat penting untuk mendalami kasus TPPU yang saat ini tengah menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," tegas Ali.
Load more