Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy mengaku mendengar ada skema pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum Pemilu 2024.
Rommy, sapaan akrabnya, menuding informasi tersebut diketahui dibantu oleh aparat kepada PSI sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.
Dia lantas meminta agar operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2024 dihentikan.
Rommy mengatakan operasi itu menargetkan kepada penyelenggara pemilu daerah agar PSI mendapat 50 ribu suara di tiap kabupeten/kota di Pulau Jawa. Lalu, 20 ribu suara di tiap kabupaten/kota di luar Pulau Jawa.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring organisasi masyarakat (Ormas) kepemudaan tertentu, yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk memobilisasi pencoblosan suara PSI.
“Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya, yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum pemilu,” jelas Rommy, Senin (4/3/2024).
Meski demikian, dia menyebut upaya tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Perolehan suara masih jauh dari ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
“Namun, hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan quick count (QC) jauh di bawah harapan lolos parliamentary threshold (PT),” jelasnya.
Selain itu, Rommy juga mendapat informasi bahwa ada upaya meloloskan PSI ke parlemen dengan modus memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil dan/atau memindahkan suara tidak sah.
“Setelah melihat Sirekap bebebrapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” katanya.
Eks Ketua Umum (Ketum) PPP itu menyebut penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Menurut dia, hal tersebut tentu merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.
Atas hal ini, dia menyebut PPP siap membawa hal tersebut sebagai materi hak angket.
Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Romy
“Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!” pungkasnya. (saa/lpk)
Load more