Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi desakan eks pimpinan KPK soal penahanan Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Trunoyudo, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri ini diasistensi oleh Bareskrim Polri dan berjalan secara akuntabel dan prosedural
“Tentu penyidik bekerja, selalu akan bekerja secara prosedural dan akuntabel,” kata Trunoyudo, Senin (4/3/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya masih memproses perkara tersebut untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, atau P-19.
“Sampai sejauh ini asistensi selalu diberikan sejak awal sampai dengan saat ini dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” ujarnya.
Load more