Gowa, tvOnenews.com - Kasus dugaan rudapaksa gadis di atas mobil Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa Sulawesi Selatan, menemui babak baru. Anak pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ternyata Calon Legislatif (Caleg) Perindo berinisial MYH.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, H Makmur Mangung. Dia menyebutkan bahwa Muhammad Yusuf Hidayat Sabir ialah Caleg Dapil I Kecapatan Sombaopu.
"Iya betul ada caleg partai Perindo bernama Muh Yusuf Hidayat Sabir. dia maju di dapil satu Kecamatan Somba Opu nomor urut dua," kata Makmur Mangung saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).
Makmur menuturkan telah mengetahui adanya pemberitaan terkait kasus tersebut. Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari grup WhatsApp atau WA.
"Ia ada saya baca beritanya di grup-grup wa saya (tentang kasus rudapaksa, red) yang menjeratnya (MYHS) itu," jelasnya.
Selain itu, Makmur menjelaskan bahwa tersangka bukan pengurus Partai Perindo, melainkan salah satu caleg yang ingin maju pada Pemilu 2024.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja," ujarnya.
Load more