Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari terakhir, media dipenuhi dengan berita-berita menyeramkan berasal dari caleg Devara Putri Prananda yang melakukan kejahatan pembunuhan, dan Muh Yusuf Hidayat Sabir yang jadi tersangka pemerkosaan.
Seorang caleg mestinya menjadi sosok yang inspiratif dan aktif mengabdikan diri untuk masyarakat.
Namun, nampaknya dua caleg ini tidak memenuhi syarat tersebut dan justru melakukan tindakan kriminal yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
Untungnya, dua caleg ini sudah gagal lolos ke Senayan sejak awal karena suaranya yang tidak cukup.
Lantas, siapa kedua caleg yang terjerat kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu?
Pertama, berita dari caleg Devara Putri Prananda yang menjadi otak pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan di bibir jurang di Banjar, Jawa Barat.
Sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan ditutupi dengan selimut. Ia kemudian diketahui sebagai IDE yang berusia 24 tahun, warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur.
Terdapat tiga pelaku yang ditangkap oleh polisi yakni Didot Alfiansyah, Muhammad Reza Swastika, dan Devara Putri Prananda.
Ketiganya adalah warga Jakarta. Sosok Devara Putri Prananda ternyata adalah seorang caleg DPR RI Dapil Jabar 9.
Devara diketahui tidak lolos ke Senayan karena perolehan suaranya kecil sehingga tidak memenuhi syarat menjadi anggota legislatif.
Devara dan Didot diketahui adalah sepasang kekasih. Keduanya membayar Muhammad Reza sebagai eksekutor pembunuhan, menggunakan uang hasil menjual barang mewah milik korban.
"Kedua pasangan ini membayar MR selaku eksekutor sebesar Rp50 juta dari hasil penjualan barang mewah korban," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Akhir pekan lalu, masyarakat Gowa dikejutkan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di mobil dinas.
Rupanya, pemerkosaan dilakukan oleh tiga orang laki-laki terhadap seorang perempuan. Dua di antara pelaku adalah anak pejabat.
Belakangan diketahui, salah satu pelaku MYH adalah Muh Yusuf Hidayat Sabir yang menjadi Caleg Dapil I Kecamatan Somba Opu dari Partai Perindo.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, H Makmur Mangung.
Namun, MYH bukanlah pengurus partai, melainkan salah satu caleg yang maju melalui Partai Perindo.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja," kata dia.
Tersangka melakukan aksi bejatnya di pinggir jalan di dalam mobil dinas dengan dua orang lainnya.
Korban yang berteriak akhirnya didatangi warga dan para pelaku pun diamankan.
Baik Devara dan juga Muh Yusuf dikabarkan tidak mendapatkan kursi menjadi wakil rakyat lantaran perolehan suaranya yang sedikit.
Berdasarkan fakta tersebut keduanya tahun ini sudah tidak bisa lagi menjadi wakil rakyat. (iwh)
Load more