Jakarta, tvOnenews.com - Caleg Partai Golkar Dapil 8 Provinsi DKI Jakarta mensinyalir adanya dugaan praktik kecurangan dalam pemungutan suara pada perhelatan Pileg 2024.
Bahkan adanya dugaan kecurangan praktik pemungutan suara pada Pileg 2024 itu hingga membentuk Aliansi Caleg Dapil 8 DKI Jakarta.
Caleg Dapil 8 Provinsi DKI dari Partai Golkar Avner Kadriatama Raweyai dan Muhammad Anmar menduga praktik kecurangan terjadi di dalam satu partai.
"Telah melakukan pengondisian para pemilih dan penyelenggara Pemilu di Tingkat Kecamatan (PPK) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui pemberian uang untuk memberikan suara
kepada salah satu caleg," kata Avner di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Avner menuturkan salah satu bukti nyata dugaan praktik kecurangan itu berupa adanya perbedaan suara di model C1 Plano yang merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Menurutnya terdapat perbedaan hasil suara pada model C dengan data yang dimiliki para caleg.
"Saya mendapatkan bukti dari teman-teman yang berbeda-beda, kami hanya diberikan C hasil oleh Partai Golkar. C hasil ini sangat berbeda dengab C Plano yang ada di lapangan," kata Avner.
Dari hasil C Plano ini, Avner mengakui adanya perbedaan suara dari salah satu caleg.
Bahkan, perbedaan tersebut diduga dilakukan untuk menguntungkan salah satu caleg dari Partai Golkar.
Ia pun mengaku akan menyertakan bukti ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta dengan membawa sejumlah bukti.
Adapun tujuan pelaporan ini ke DPP dan DPD untuk meminta keadilan terhadap para Caleg peserta Pileg 2024.
"Kalau saya berharap malam ini akan ke DPD, kita akan memberikan surat ini semoga DPD akan mengantensikan dan besok kita akan ke DPP, semoga ini diatensi," kata Avner. (raa)
Load more