Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan di tengah Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria Bima saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Dia mengatakan hak angket bisa digunakan sebagai pengawasan agar pelaksanaan pemilu selanjutnya berkualitas.
“Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah kelihatan sejak awal,” jelas Aria.
Selain PDIP, Fraksi PKS dan Fraksi PKB juga ikut melakukan interupsi mendesak penggunaan hak angket di DPR.
Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini. Sementara yang hadir adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. (saa/ree)
Load more