"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar Idham di Jakarta, Senin (4/3).
Idham menjelaskan bahwa yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Idham pun menegaskan bahwa Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan data C Hasil Plano yang harus diakurasi.
Selain itu, dia menekankan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang.
"Mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham menjelaskan.
Terkait dengan mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil Plano dan dibaca satu per satu.
Load more