Makassar, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan gadis muda dalam mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyita perhatian.
Pasalnya dua pelaku merupakan anak pejabat di lingkungan Pemkab Gowa sehingga aksi pemerkosaan tersebut dilakukan di mobil dinas Pemkab Gowa.
Tim penyidik Polres Gowa akhirnya menetapkan dan menahan empat orang sebagai tersangka dugaan pelaku pemerkosaan korban berinisial NMY (20) tersebut.
"Sudah empat tersangka dan sementara ini ditahan di Rutan Polres Gowa," kata Kepala Seksi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya petugas menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial MYH alias UC (24), MQ alias KM (21) dan MR alias IL (24).
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menangkap satu orang berinisial RM alias UCO (25) yang diduga ikut terlibat mengatur pertemuan.
Load more