Dua dari pelaku tersebut diketahui anak pejabat di lingkungan Pemkab Gowa, mengingat barang bukti yang digunakan pelaku merupakan satu unit mobil dinas Pemkab Gowa yang kini diamankan petugas.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial NMY terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari di Jalan Mangka Daeng Bombong di dekat Danau Mawang, Kecamatan Somba Opo, Gowa.
Awalnya pelaku MYH alias UC menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan dan menjemputnya di Kota Makassar menggunakan kendaraan dinas ayahnya yang merupakan salah satu pejabat Pemkab Gowa.
Pelaku utama MYH sedari awal telah merencanakan niat buruknya itu dengan mengikutkan dua pelaku lainnya yakni MQ dan MR di mobil tersebut serta menyuruhnya bersembunyi di kursi belakang mobil.
Usai menjemput korban, tanpa menaruh curiga dalam perjalanan malam itu tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan di tempat kejadian perkara yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Pelaku kemudian merayu dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku dan korban diketahui pernah menjalin asmara tetapi kandas.
Load more