Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan dirinya tidak menanggapi isu hak angket saat Fraksi PDIP, PKS, dan PKB melakukan interupsi di Rapat Paripurna.
Interupsi soal hak angket itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
Sebagai pimpinan sidang, Dasco menjelaskan dirinya tetap menampung berbagai aspirasi dari anggota DPR yang melakukan interupsi.
Namun, dia menekankan bahwa pengajuan hak angket itu memiliki mekanisme tersendiri.
“Tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kemudian kita lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme ya. Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR,” ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Dia menjelaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak yang mengajukan hak angket.
Load more