Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan di mobil dinas yang melibatkan dua anak pejabat Pemkab Gowa menyita perhatian publik.
Salah satunya Koalisi Aktivis Perempuan Sulawesi Selatan (KAPSS) mendorong penyidik Polres Gowa menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban MNY (20) secara profesional.
"Kami mendukung dan mendorong aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional, independen dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban," ujar perwakilan KAPSS Lusia Palulungan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/3/2024).
Salah satu tersangka pemerkosaan gadis muda di Kabupaten Gowa.(tvOne/Idris Tajannang)
Menurutnya, kekerasan seksual disertai dugaan pemerkosaan korban pada 2 Maret 2024 merupakan kejahatan kemanusiaan sehingga perlu atensi khusus agar kejadian tersebut tidak berulang.
Bahwa telah terjadi kekerasan seksual (dugaan perkosaan) yang dilakukan pelaku berinisial MYS (24) terhadap korban NM bersama dua orang rekannya berinisial MQ alias KM (21) dan MR alias IL (24) mesti menjadi perhatian serius.
Load more