Hasil pembacaan yang dilakukan salah satu anggota PPK, kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
"Mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi hingga pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," katanya. (ant/iwh)
Load more