Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni memastikan telah memaafkan Selebgram Adam Deni Gearaka yang telah mencemarkan nama baiknya.
Namun begitu, Sahroni menegaskan proses hukum tetap berjalan yang melibatkan Adam Deni.
"Saya sudah memaafkan Adam Deni, yang mulia. Tapi proses hukum biarkan berjalan," ujar Sahroni kepada majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi pelapor kasus pencemaran nama baik terkait pembungkaman Rp30 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dalam sidang pemeriksaan, penasihat hukum Adam Deni terus mencecar Sahroni dengan berbagai pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang diberikan yaitu terkait empati Sahroni sebagai pejabat negara terhadap Adam Deni yang merupakan warga negara lantaran Sahroni telah melaporkan Adam Deni dua kali dengan kasus yang berbeda, yakni terkait perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.
Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta menjadi penengah dalam sidang yang berlangsung cukup panas tersebut.
Load more