Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kasus perundungan yang terjadi di pondok pesantren beberapa hari lalu merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
"Perundungan itu 'kan artinya melakukan satu perbuatan tidak terpuji ya. Melakukan satu tindakan tidak terpuji itu dicela oleh agama," kata Anwar Abbas.
Anwar Abbas mengatakan hal itu menanggapi kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah santri di sebuah ponpes di Kediri, Jawa Timur, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Anwar pun menyayangkan peristiwa perundungan masih terjadi di lingkungan pondok pesantren yang semestinya penuh dengan pengawasan.
Terlebih pondok pesantren merupakan wadah pendidikan agama yang seharusnya mengajarkan perdamaian.
Load more