Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan data penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sehingga, dia secara tidak langsung membantah kabar yang mengatakan bantuan pendidikan KJMU dan KJP Plus dihentikan secara sepihak.
Hal ini diperkuat Heru Budi lewat pernyataan Pemprov DKI Jakarta telah merujuk sumber DTKS yang telah disahkan pada akhir tahun 2023.
"Jadi KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah mensinkronkan data. Data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November, Desember oleh Kemensos," ujar dia saat ditemui di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).
Bahkan, Heru juga mengklaim data yang mereka gunakan juga telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Data itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," tandas dia.
Adapun pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3) dan rentan miskin (Desil 4).
Diberitakan sebelumnya, ramai keluhan sejumlah mahasiswa yang merasakan bantuan beasiswa KJMU mereka dihentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini bermula dari akun @timpenguinnas di media sosial X meminta para pengikutnya untuk menceritakan apakah ada pengalaman terkait penghentian bantuan beasiswa KJMU dan KJP secara sepihak.
Kemudian berbagai cerita dan latar belakang terkuak. Mereka mengaku bantuan tersebut dihentikan di pertengahan jalan pendidikan. (agr/nsi)
Load more