LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pahrur Dalimunthe
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Terdakwa Kepala Hudev UI Bantah Palsukan Kwitansi Proyek BTS 4G Bakti

Mantan Kepala Hudev UI membantah merekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI.

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAKU) membantah merekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan Hudev UI.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum terdakwa MAKU Pahrur Dalimunthe. Pahrur membantah kliennya memalsukan tanda tangan dokumen administratif kajian BTS 4G Kominfo.

Pahrur mengklaim staf Hudev UI bernama Fara Umainah yang memalsukan tanda tangan para tenaga ahli. 

Fara sendiri telah dihadirkan oleh jaksa bersaksi untuk terdakwa MAKU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (4/3/2024). 

Baca Juga :

"Pernyataan saudara Fara pada persidangan memperkuat pernyataan persidangan yang sebelumnya yang menyebutkan bahwa Farah selaku admin memalsukan tanda tangan secara sadar tanpa mengungkapkan penolakan. Lalu terdapat juga permintaan dari Ketua Tenaga Ahli Yohan Suryanto melalui pesan singkat WhatsApp agar Fara mengisi log harian tenaga ahli dilakukan dengan mengarang aktivitas harian tenaga ahli," ucap Pahrur, Rabu (6/3/2024).

Dikatakan Pahrur, Fara dalam persidangan juga mengungkapkan dirinya tidak diperintah oleh MAKU untuk menandatangani dokumen terkait penagihan proyek kajian pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo.

"Sudah jelas tidak ada bukti perintah dari saudara Mohammad Amar Khoerul Umam kepada Farah untuk menandatangani kuitansi dan log book harian tenaga ahli," kata Pahrur.

Menurut Pahrur, bagaimana mungkin kliennya memalsukan dokumen namun tidak mengetahui orangnya. 

"Tidak pernah dikirim elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)-nya dan tidak pernah dikirim rekeningnya dan tidak pernah dikirim Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya?," cetusnya.

Sejumlah saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan, klaim Pahrur, justru memperkuat kliennya tak bersalah dan hanya sebagai korban.

"Jadi memang ahli-ahli ini jadi korban karena namanya dicatut tapi klien kami juga jadi korban. Karena bukan klien kami ini yang melakukan. Klien kami hanya tahu laporan dari bawah, yakni dari admin Hudev. Tapi sekarang klien kami terseret sebagai terdakwa. Jelas para tenaga ahli ini tidak ada yang berhubungan langsung dengan klien kami. Tadi saya bilang tidak mungkin dipalsukan tanda tangan orang kalau tidak kenal dengan orangnya. Klien kami tidak tahu bentuk tanda tangannya dan tidak pernah dikirim e-KTP-nya dan tidak pernah dikirim NPWP orangnya. Jadi tidak nyambung," tandas Pahrur.

Terkait perkara ini, Amar sebagai Kepala Hudev UI disebut berperan memalsukan kwitansi pembayaran terkait kajian teknis proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Dari pemalsuan itu, Hudev UI disebut menerima uang Rp1,9 miliar.

Amar dijerat Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (hmd/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tol Probowangi Segmen Gending Kraksaan Berlaku Gratis, untuk Pemudik Nataru

Tol Probowangi Segmen Gending Kraksaan Berlaku Gratis, untuk Pemudik Nataru

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tol Probowangi Segmen Gending Kraksaan dibuka fungsional.
Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Bakal Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba saat Perayaan Tahun Baru 2025

Bareskrim Polri memperingatkan akan mencabut izin tempat hiburan yang mengedarkan narkoba pada saat perayaan Tahun Baru 2025.
Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan: Kita Dukung Karena Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat

kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak dikenakan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat mulai dari sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.
Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Jangan Lagi pakai Sajadah yang Lebar saat Shalat, Kata Buya Yahya dalam Islam Hukumnya Jadi...

Dalam praktiknya, Buya Yahya menyoroti untuk penggunaan sajadah saat shalat. Umumnya pakai sajadah diperlukan sebagai alas agar tetap bersih. Lalu ukuran besar
Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Tak Lagi Tutup-tutupi, di Depan Ibu Kandung Betrand Peto Ruben Onsu Bilang Ada yang Salah dari Cara Mendidik Onyo, Katanya...

Ruben Onsu pernah blak-blakan soal kesalahan ibu kandung Betrand Peto dalam mendidik putranya. Tanpa ragu, mantan suami Sarwendah ini bilang bahwa Onyo itu...
Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Sebelum Ditangkap, Istri KDRT ke Suami di Jakarta Timur Sempat Liburan ke Bali Bareng Selingkuhan

Polisi ungkap wanita berinisial MS (31) yang KDRT ke suaminya di Jakarta Timur sempat liburan ke Bali bareng selingkuhan.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral