Pasalnya, menurut dia, kasus yang menimpa SYL bukan mengenai sebuah proyek, pemberian izin, rekomendasi dengan nilai triliunan, maupun hal-hal lain.
"Ini cuma soal dana operasional menteri yang kemudian salah kaprah ada pandangan kami dengan rekan di KPK," tuturnya.
Maka dari itu, Djamaludin yakin eksepsi yang diajukan SYL beserta tim hukum akan diterima majelis hakim nantinya.
Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengawal seluruh proses persidangan dengan tetap memperhatikan kesehatan SYL.
Adapun dia menjelaskan bahwa dokter telah merekomendasikan agar SYL intens melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar tidak tumbang.
Pembacaan eksepsi SYL diundur hingga Rabu, 13 Maret 2023 dari jadwal hari ini karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.
Selain SYL, terdapat terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan membacakan eksepsi, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.
Load more