Jakarta, tvonenews.com - Baharkam Polri mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di Selat Malaka, Kepulauan Riau, Indonesia pada Rabu (28/2/2024).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat kapal patroli polri mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di Perairan Selat Malaka Kepulauan Riau di wilayah Indonesia dengan nama kapal PSF2500," tutur Trunoyudo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Trunoyudo mengatakan, setelah diperiksa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di perairan wilayah Indonesia.
Ada 4 awak yang diamankan, terdiri dari seorang nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
"Tepatnya pada Rabu 28 februari 2024, polri melalui Direktorat Polair Baharkam Polri mengamankan 1 orang nahkoda dan 3 orang ABK dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," ungkap dia.
Adapun Trunoyudo mengatakan, Selat Malaka merupakan jalur perdagangan internasional. Kemudian, kapal asing tersebut bermodus mengikuti jalur kapal niaga internasional itu untuk mengelabui petugas patroli Ditpolairud.
Load more