Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespon soal DPD RI yang menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tidak bisa mengomentari soal hal tersebut atau mengurus kewenangan lembaga lain.
"Ya, kalau itu kami enggak bisa komen, lah, mengenai angket, pansus, dan lain-lain. Karena kami berhubungannya dengan Komisi II, dengan DPR RI, dan DPD RI juga," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Namun, Bagja berjanji bakal menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan ketika diminta penjelasan.
Dia menuturkan Bawaslu bersikeras tidak akan mencampuri urusan lembaga lain dalam menyikapi kecurangan pemilu.
"Tapi dalam beberapa case itu, kan, kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain," sambungnya.
Kendati demikian, Rahmat menegaskan pihaknya akan selalu siap jika diundang untuk menghadiri rapat DPD RI.
Load more