Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024).
Sebanyak 11 orang diamankan termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo sekaligus bendahara disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN.
Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.
Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati.
Load more