Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan e-audit untuk memantau transaksi yang janggal dalam e-katalog yang tidak terpantau secara sistem.
Sistem ini bisa merunut waktu transaksi, tingkat keseringan belanja barang, dan jasa di instansi pemerintahan.
Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, selama ini banyak pembayaran yang sampai menyentuh angka triliunan rupiah lantaran e-katalog tidak terpantau.
“Lantas ada 65.947 paket (pengadaan) dengan nominal Rp2,5 triliun ditransaksikan kurang dari 24 jam,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di e-katalog biasanya berupa kecepatan melakukan transaksi.
Banyak pejabat pembuat komitmen (PPK) memilih membeli barang yang baru dimasukkan toko dalam website yang dipakai.
Load more