Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan e-audit untuk memantau transaksi yang janggal dalam e-katalog yang tidak terpantau secara sistem.
Sistem ini bisa merunut waktu transaksi, tingkat keseringan belanja barang, dan jasa di instansi pemerintahan.
Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, selama ini banyak pembayaran yang sampai menyentuh angka triliunan rupiah lantaran e-katalog tidak terpantau.
“Lantas ada 65.947 paket (pengadaan) dengan nominal Rp2,5 triliun ditransaksikan kurang dari 24 jam,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di e-katalog biasanya berupa kecepatan melakukan transaksi.
Banyak pejabat pembuat komitmen (PPK) memilih membeli barang yang baru dimasukkan toko dalam website yang dipakai.
“Jadi, tayang langsung beli, turun, hilang, dan itu jasa-jasa yang aneh-aneh,” ucap Pahala.
Kejanggalan ini bisa di lihat dari waktu transaksi dilakukan. Apalagi banyak PPK melakukan pembelian saat tengah malam, dengan tenggat waktu yang sangat cepat.
“Jadi, dalam 16 menit pembeliannya selesai,” ujar Pahala.
Pahala sepakat kecepatan dalam pengerjaan proyek dibutuhkan untuk membangun negeri, tetapi kecurigaan perlu dilakukan untuk transaksi pengadaan barang, dan jasa yang terlalu cepat.
“Saya seneng kecepatannya luar biasa kalau begini terus maju negara kita. Enggak panjang-panjang kan, 16 menit kan, mungkin setahun mungkin kita tiga hari aja selesai itu semua pengadaan,” kata Pahala.
Sistem baru ini nantinya akan memberikan peringatan ke aparat pengawas internal pemerintah (APIP) jika mendeteksi adanya PPK yang melakukan transaksi janggal, sehingga peneguran nantinya akan dilakukan.
Teguran juga bakal diberikan jika PPK memberi barang di satu toko yang sama secara berulang. Meski begitu, Pahala menegaskan pengawasan, dan teguran dalam sistem baru ini bukan berarti larangan.
“Jangan dibilang kita melarang ini. Enggak, enggak banget. Jangan bilang kita melarang di luar, enggak,“ tutur dia.(hmd/lkf)
Load more