“Laporan yang beliau sampaikan adalah hak beliau sebagai warga negara dan Ketua IPW terlepas dari jabatan beliau sebagai Ketua DPD PSI,” tegas Grace.
Sebagai informasi, Ganjar dilaporkan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi. Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Jumlah uang gratifikasi yang diterima Ganjar diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar. Praktik itu disebut sudah berjalan sejak 2014 sampai 2023. (saa/nsi)
Load more