LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Merasa Dicurangi, 2 Caleg Golkar Mengadu ke Bawaslu

Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu )DKI mengenai adanya dugaan politik uang dan kecuarangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 8 DKI Jakarta.

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu )DKI mengenai adanya dugaan politik uang dan kecuarangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 8 DKI Jakarta.

"Selain melaporkan dugaan kecurangan dalam Pileg 2024, kami juga melaporkan adanya penggelembugan suara," kata Avner kepada wartawan di kantor Bawaslu DKI, Kamis (7/3/2024).

Ia menyebutkan semua bukti-bukti sudah dikumpulkan dan diserahkan ke Bawaslu DKI terutama yang terkait kecurangan dan penggelembugan suara.

"Kami sangat percaya dengan Bawaslu dan kami juga meminta KPU DKI membuka secara jujur dan adil. Karena, kami melihat banyaknya kebanggaan perhitungan kecamatan hingga kota," ungkapnya.

Baca Juga :

Saat ini, lanjutnya bukti bukti kecurangan sudah disampaikan mulai dari C hasil, D hasil baik dari TPS, Kecamatan dan Kabupaten/ Kota.

"Semua bukti kita beberkan dan serahkan ke Bawaslu DKI. Kami berjuang buka masalah menang atau kalah, tapi menegakkan keadilan dalam Pemilu," ujarnya.

Sementara Muhammad Anwar menyebutkan, keadilan harus ditegakkan makanya mereka bersuara mengenai adanya kecurangan dan penggelembungan suara ini ke jalur yang benar yakni ke Bawaslu DKI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Memasuki bulan Rajab juga mengingatkan pada bulan Ramadhan. Ada pertanyaan, bagaimana jika belum membayangkan utang tahun lalu, apakah boleh digabung? Simak ...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
Trending
Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy, salah satu artis papan atas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh komika Fico Fachriza.
Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya yang ditunjuk sebagai kapten di skuad Garuda.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Memasuki bulan Rajab juga mengingatkan pada bulan Ramadhan. Ada pertanyaan, bagaimana jika belum membayangkan utang tahun lalu, apakah boleh digabung? Simak ...
Selengkapnya
Viral