LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun
Sumber :
  • tim tvOne - Haris

Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan ke Dadan Tri

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan kepada Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Hakim menyatakan Dadan telah terbukti bersama-sama dengan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dadan Tri Yudianto selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Uang suap itu diberikan agar Dadan bersama Hasbi Hasan mengupayakan pengurusan kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman agar dapat dikabulkan hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara. 

Baca Juga :

Selain itu, agar perkara kepailitan KSP Intidana yang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Hakim juga menghukum Dadan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7,95 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Apabila Dadan tidak membayar uang pengganti dalam waktu tersebut, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Namun, jika harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Dadan akan dipidana penjara selama 1 tahun. 

Hakim mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan hukuman terhadap Dadan. 

Dalam hal memberatkan, Dadan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, perbuatanya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

Sementara untuk hal yang meringankan, Dadan belum belum pernah dihukum dan dinilai telah bersikap sopan selama di persidangan.

Adapun hukuman itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK terhadap Dadan. Jaksa menuntut Dadan dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dadan juga dituntut hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7,95 miliar subsider tiga tahun penjara. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Gegara Gus Miftah, Menteri Agama Jelaskan Sertifikasi Penceramah Tak Sembarangan: Kita Tidak Bisa...

Meski Gegara Gus Miftah, Menteri Agama Jelaskan Sertifikasi Penceramah Tak Sembarangan: Kita Tidak Bisa...

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar membicarakan dampak sertifikasi penceramah atau pendakwah atas usulan berbagai pihak akibat polemik Gus Miftah viral.
Ternyata Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Ini Cara Menghitungnya

Ternyata Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen, Ini Cara Menghitungnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 69/PMK.03/2022, PPN juga akan dikenakan pada layanan atau transaksi menggunakan uang elektronik.
Gawat! Regulasi AFF Bikin Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal sekalipun Menang atas Filipina jika Myanmar Raih Hasil Ini saat Lawan Vietnam 

Gawat! Regulasi AFF Bikin Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal sekalipun Menang atas Filipina jika Myanmar Raih Hasil Ini saat Lawan Vietnam 

Terganjal regulasi Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF), Timnas Indonesia akan gagal lolos ke semifinal sekalipun menang atas Filipina jika Myanmar meraih hasil ini saat melawan Vietnam.
Mantan Pelatih Malaysia Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Malah Bilang Kalau Level Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Mantan Pelatih Malaysia Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Malah Bilang Kalau Level Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Inilah respons jujur mantan pelatih Malaysia, Ong Kim Swee, mengenai fenomena perkembangan pesat Timnas Indonesia yang semakin ramai diperbincangkan di dunia.
Bahlil Resmikan 31 Penyalur BBM Satu Harga di 4 Klaster, Target Harga dari Aceh hingga Papua Sama

Bahlil Resmikan 31 Penyalur BBM Satu Harga di 4 Klaster, Target Harga dari Aceh hingga Papua Sama

Program tersebut merupakah langkah pemerintah mengatasi ketimpangan ekonomi dan disparitas harga BBM di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp133,7 Triliun untuk Nataru

Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp133,7 Triliun untuk Nataru

Bank Indonesia (BI) menyediakan uang layak edar senilai Rp133,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Trending
Timnas Indonesia Dibikin Deg-degan Lihat Pertandingan Filipina Vs Vietnam, Pasukan Shin Tae-yong Nyaris 'Tersingkir' di Piala AFF

Timnas Indonesia Dibikin Deg-degan Lihat Pertandingan Filipina Vs Vietnam, Pasukan Shin Tae-yong Nyaris 'Tersingkir' di Piala AFF

Timnas Indonesia mendapat kabar baik pada laga Filipina Vs Vietnam pada lanjutan laga Grup B Piala AFF 2024, lantaran skuad arahan pelatih Kim Sang-sik nyaris..
Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pernyataan Tegas Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari soal Klaim Nasab Gus Miftah: Menjaga Nama Leluhur Kami Tak Disalahgunakan

Pihak keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari angkat bicara dan menjabarkan pengakuan yang diduga tak berdasar dari Gus Miftah, bahkan memberikan pesan tegas agar..
Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

Tak Lagi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, PSSI Buka Suara Soal Nasib Elkan Baggott: Terkadang Kita Bilang...

PSSI buka suara soal nasib Elkan Baggott di Timnas Indonesia usai tak pernah dipanggil lagi oleh Shin Tae-yong. Arya Sinulingga menegaskan bahwa keputusan untuk
Mantan Pelatih Malaysia Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Malah Bilang Kalau Level Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Mantan Pelatih Malaysia Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Malah Bilang Kalau Level Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Inilah respons jujur mantan pelatih Malaysia, Ong Kim Swee, mengenai fenomena perkembangan pesat Timnas Indonesia yang semakin ramai diperbincangkan di dunia.
Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Berawal Naksir Wanita Indonesia, Eks Pemain Timnas Indonesia Ini Berujung Jatuh Hati dengan Islam dan Jadi Mualaf

Debutnya bersama Timnas Indonesia tercatat pada 1 Desember 2010, kala itu Skuad Garuda menang 5-1 dari Malaysia di Piala AFF dan mencetak gol pada menit ke-33..
Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Kabar Buruk, Skuad Garuda Dalam Bahaya Jelang Kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia Bilang Kalau...

Skuad Garuda dalam bahaya jelang laga kontra Filipina? Manajer Timnas Indonesia, Sumardji mengatakan salah satu gelandang mereka, Rivaldo Pakpahan alami hal ini
Pertaruhan Besar Lawan Filipina, Legenda Timnas Indonesia Minta Pasukan Shin Tae-yong Jangan Cuma Andalkan Marselino Ferdinan

Pertaruhan Besar Lawan Filipina, Legenda Timnas Indonesia Minta Pasukan Shin Tae-yong Jangan Cuma Andalkan Marselino Ferdinan

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan kembali bisa bermain melawan Filipina di Piala AFF 2024, seusai sebelumnya mendapat akumulasi kartu merah.
Selengkapnya
Viral