Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan pihaknya menemukan uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Tim penyidik KPK juga menemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik.
Tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Load more