Tangerang Selatan, Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan memecat oknum S sebagai tenaga honorer di Kelurahan Jombang. Ini merupakan buntut dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan S kepada tiga siswi magang.
"Ini kejahatan fatal dan enggak boleh dilakukan siapapun. Apalagi pelakunya ini sudah sangat dewasa, usianya di atas 50 tahun, melakukan pencabulan kepada anak dibawah 17 tahun. Saya sudah minta dilakukan pemecatan kontraknya," tegas Pilar di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Selasa (21/12/2021).
Pilar juga menginstruksikan jajarannya agar tidak menerima pelaku lagi di lingkungan Pemkot Tangsel dan segera dibawa ke ranah hukum.
"Saya sudah minta dilakukan pemecatan kontraknya. Jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel. Dan ini harus dibawa ke ranah hukum," jelasnya.
Pilar menegaskan bahwa kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama Tangsel. "Pesan Pak Walikota bawa ke ranah pidana. Kalo ini kejahatan yang enggak bisa diterima. Ini sangat memalukan," kata Pilar. (Milhan wahyudi/ito)
Load more