Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum bisa memastikan posisi Arsul Sani dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan hakim konstitusi kerap menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) setiap hari, tetapi pembahasan masih berkaitan dengan perkara yang tengah bergulir di MK.
Dia enggan membeberkan kapan kepastian pembahasan posisi Arsul Sani akan menangani PHPU pemilihan legislatif (Pileg).
"Nanti pada saatnya kalau sudah dibahas. Kan, ada juru bicaranya," kata Suhartoyo di Bogor, Rabu (6/3/2024) malam.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK sekaligus Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa RPH memang digelar setiap hari.
Namun, Fajar mengatakan isi agenda RPH merupakan kewenangan hakim, sehingga RPH yang membahas posisi Arsul Sani tidak bisa dipastikan.
"RPH setiap hari digelar, tapi agendanya apa-apa saja saya enggak tahu karena saya memang tidak punya akses ke RPH. Itu sepenuhnya wilayah majelis hakim,” kata Fajar ketika dikonfirmasi ANTARA, Kamis (7/3/2024) malam.
Load more