Di sisi lain, Mahfud merasa MK diduga tidak lagi independen dan mudah diintervensi, yang mana hal itu terlihat pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
"Ya, Pak SBY begitu. Kalau yang ini (MK sekarang) ditengarai ada operasi-operasi seperti ditemukan oleh MKMK-nya Pak Jimly itu. Itu, kan, ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar," katanya.
"Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama-nama yang liar muncul. Jadi, MK-nya, nggak tahu, yah, ini MK yang akan datang," imbuhnya. (rpi/lpk)
Load more