Jakarta, tvonenews.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD kembali bercerita saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK 2008-2011 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Dia mengatakan tidak ada intervensi selama menjabat sebagai Ketua MK, bahkan dari Presiden SBY. Hal itu terungkap dalam pernyataan Mahfud MD di kanal YouTube Bachtiar Nasir dinukil Kamis (7/3/2024).
"Saya menjadi ketua MK zaman Pak SBY. Pak SBY itu ndak pernah mengintervensi ketua MK, saya saksinya. Ndak mau dia (SBY), kalau ada perkara mau ngomong gitu, ndak, termasuk perkara menyangkut dia," kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan sikapnya tidak ingin dipanggil SBY dalam ruang terutup. Dia mengatakan SBY pun bersikap demikian.
"Dan saya juga kalau dipanggil dia (SBY) nggak mau datang sendiri harus rame-rame, agar tidak bicara perkara. Iya (datang 9 orang hakim MK)," sambungnya.
Selain itu, Mahfud menuturkan enggan duduk bersama atau bertemu dengan SBY, meski dalam acara tertentu.
"Misalnya pas ada upacara saya mau duduk sama SBY, nah tamu yang lain banyak, karena ini upacara, kan? Tapi, kalau berdua ketemu begitu, nggak pernah. Pak SBY nggak pernah memanggil, saya juga nggak pernah mau menghadap," tegasnya.
Di sisi lain, Mahfud merasa MK diduga tidak lagi independen dan mudah diintervensi, yang mana hal itu terlihat pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
"Ya, Pak SBY begitu. Kalau yang ini (MK sekarang) ditengarai ada operasi-operasi seperti ditemukan oleh MKMK-nya Pak Jimly itu. Itu, kan, ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar," katanya.
"Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama-nama yang liar muncul. Jadi, MK-nya, nggak tahu, yah, ini MK yang akan datang," imbuhnya. (rpi/lpk)
Load more