Pelaku yang mengenakan pakaian ormas, meminta sopir bak terbuka atau kendaraan kecil membayar Rp20 ribu sekali lewat, sedangkan truk berukuran besar minta membayar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu setiap kali lewat.
"Kami tidak mau cekcok terpaksa membayar Rp20 ribu saat melintas di jalur menuju TPSA Mekarsari, sedangkan yang membawa truk besar diminta membayar sampai Rp40 ribu, kami berharap tidak ada lagi pelaku pungli di jalan menuju TPSA," kata pengelola sampah di Kecamatan Karangtengah, IS (36). (ant/aag)
Load more