Jakarta, tvOnenews.com - Kasus video viral soal perselingkuhan yang melibatkan WNA Korea Selatan bernama Amy, WNA Singapura Aden Wong, dan pedangdut Tisya Erni ternyata sudah masuk ke kepolisian.
Istri sah dari Aden Wong, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni ke polisi terkait dugaan tindak pidana perzinahan.
Di dalam laporan ini, ada dua orang yang dilaporkan yakni Tisya Erni dan seorang berinisial WMG.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip VIVA, Jumat (8/3/2024).
Laporan mengenai Tisya Erni ini terkait dua tindak pidana yakni perzinahan dan menghalangi pemberian ASI ekskulsif.
Meskipun demikian, Ade Ary Syam tidak membicarakan banyak mengenai kelengkapan kasus ini.
Sebelumnya, nama Tisya Erni viral karena namanya disebut dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang WNA asal Singapura bernama Aden Wong.
Adapun pihak yang memviralkan hal ini adalah istri sah Aden Wong bernama Amy yang merupakan WNA asal Korea Selatan.
Aden Wong dan Amy pindah dari Singapura ke Indonesia tahun 2022 karena sang suami dipindah kerja untuk memperkuat bisnis.
Namun, ternyata sang suami selingkuh dengan seorang wanita yang saat itu diakui sebagai asisten pribadinya.
Tidak hanya itu, Amy mengatakan keempat anaknya diambil secara paksa darinya dan kini tinggal dengan sang suami serta Tisya Erni.
Hal inilah yang membuat Amy sangat marah dan berusaha mengambil kembali keempat anaknya. Apalagi, ada satu anak paling kecil yang berusia 4 bulan.
Dipisahkan dengan anak bayinya, Amy menjadi tidak bisa menyusui dan mengurus anaknya dengan baik. (iwh)
Load more