Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen (Persero), Jakarta, dan sebuah kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan pada Jumat (8/3/2024).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini tim penyidik menggeledah dua lokasi berbeda," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ali belum dapat membeberkan barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah kantor PT Taspen. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi berbeda di Jakarta. Ketujuh lokasi itu, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, sebuah rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebuah rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan investasi keuangan.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Berbagai barang bukti itu disita lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di PT Taspen.
Load more